Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban


Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang harus dikerjakan bagi mereka yang mampu. Selain puasa Ramadhan, terdapat pula macam-macam puasa sunnah lainnya yang dapat kita kerjakan sebagai amal ibadah kita.

Berbeda dengan puasa Sunnah, puasa Ramadhan harus segera diganti sebelum memasuki Ramadhan berikutnya. Pada bulan Sya'ban, biasanya orang akan mengganti puasa Ramadhan sebelumnya karena Sya'ban adalah batas terakhir kali untuk membayar puasa Ramadhan.

Tapi ada juga puasa Sunnah Senin Kamis yang dilakukan di Bulan Sya'ban, selain melakukan puasa qodho, sehubungan Rasul juga melakukan puas pada hari Senin dan Kamis.

Dari ‘Aisyah r.a, dia berkata,

"Rosul Allah selalu membuat pilihan untuk berpuasa pada hari Senin dan Kamis."
(HR. Ibnu Majah no. 1739 dan An Nasai no. 2362)

Puasa sunnah yang dilakukan di bulan Sya'at sebenarnya bisa dilakukan jika sudah menjadi kebiasaan di setiap bulan, tidak hanya dikhususkan untuk bulan sya'ban. Seperti diriwayatkan oleh Muslim, no. 1156, Bukhari, no. 1970, dari Aisyah r.a, dia berkata:

""Biasanya Rasulullah SAW berpuasa sepanjang Bulan Sya'ban. (Yaitu) berpuasa di bulan Sya'ban kecuali beberapa hari tidak berpuasa."

Hadits ini menunjukkan bahwa diperbolehkan berpuasa setelah pertengahan bulan Sya'ban, tetapi bagi mereka yang ingin terhubung dengan puasa sebelumnya. Selain itu, puasa Senin Kamis masih diperbolehkan sebelum memasuki tengah Sya'ban dengan kondisi seperti sebelumnya yang biasa.

Ada larangan puasa sunnah di pertengahan bulan Sya'ban. Diceritakan oleh Ibnu Majah, no. 1651, Tirmizi, no. 738,  Abu Daud, no. 3237, dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah SAW bersabda:

"Jika kamu telah memasuki pertengahan Sya'ban, maka jangan kamu berpuasa."

Namun, larangan ini tidak berlaku untuk orang yang melakukan puasa qodho sebagai pengganti Ramadhan karena puasa Ramadhan masih harus diganti. Seperti yang disabdakan Rasul:

"Jangan mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari, tetapi seseorang yang terbiasa berpuasa, maka berpuasalah."
(HR. Bukhari).

Hal ini menunjukkan bahwa berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’aban diperbolehkan bagi  orang yang mempunyai kebiasaan berpuasa, seperti seseorang terbiasa berpuasa Senin dan Kamis atau berpuasa sehari dan berbuka sehari atau semacamnya.

Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban Menurut Imam Madzhab
Madzhab As-Syafi`iyah melarang puasa setelah tanggal 15 ke atas pada bulan Sya`ban. Dalil yang mendasari kalangan mazhab As-Syafi`i adalah hadits Rasulullah SAW berikut ini :

Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,

"Jika setengah dari Sya'ban telah berlalu, maka jangan berpuasa."
(HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)

Imam As-Suyuti menyebutkan bahwa derajat hadits ini hasan, sedangkan Ibnu Hibban mengatakan bahwa hadits ini shahih.

Sedangkan Madzhab Al-Hanabilah tidak mengharamkannya karena Imam Ahmad mengatakan bahwa hadits di atas statusnya dhaif.

Keutamaan Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban
Ada banyak manfaat puasa Senin Kamis atau pelajaran puasa sunnah jika dilakukan setiap bulan, termasuk diantaranya :

Mendapatkan banyak kebahagiaan
Rasulullah SAW pernah bersabda :

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

"Setiap perbuatan baik yang dilakukan oleh manusia akan dikalikan dengan sepuluh hal baik hingga tujuh ratus kali. Allah Ta'ala mengatakan (yang artinya)," Kecuali untuk ibadah puasa. Ibadah puasa adalah bagi-Ku. Akulah yang akan memberikannya. Karena dia telah meninggalkan nafsu dan makanan karena aku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan, yaitu kebahagiaan saat mereka berbuka puasa dan kebahagiaan saat mereka bertemu Rabb mereka. Mulut puasa orang yang berpuasa lebih harum di hadapan Allah daripada bau minyak misik. "
(HR. Muslim)

MeniruNabi
Dari Aisyah R.A, dia berkata:

كَانَ رَسُوْلَ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّي صَوْمَ اْلِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ

 “Adalah Nabi SAW memperbanyak puasa pada hari Senin dan Kamis.” 
(HR. Ibnu Majah, Al-Tirmidzi,dan An-Nasai)

Juga firman Tuhan:

Katakan: Sesungguhnya aku adalah orang biasa seperti kamu, yang diberi wahyu kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Tuhanmu adalah Tuhan Yang Esa". Siapa pun yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya, ia harus melakukan perbuatan yang benar dan tidak menyekutukan dengan seorang pun ketika mau menyembah Tuhannya. 
(Q. S. Al Kahfi: 110)

Mendapatkan pengampunan
Dari Abu Harrairah ra, Bahwasannya Rasulullah SAW bersabda :

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

"Gerbang surga terbuka pada hari Senin dan Kamis. Kemudian semua hamba yang tidak mengaitkan Tuhan dengan apa pun akan diampuni dari dosa-dosa mereka, kecuali seseorang yang berada di antara dia dan permusuhan saudaranya. Kemudian dikatakan, 'Tunda pengampunan dari kedua orang ini sampai mereka berdamai, tunda pengampunan dari dua orang ini sampai mereka berdamai, tunda pengampunan dari dua orang ini sampai mereka berdamai. "
(HR. Muslim)

Tepat dengan hari setor amalan
Dari Usamah bin Zaid berkata; Aku berkata pada Rasulullah SAW,

"Wahai Rasulullah, Engkau terlihat berpuasa sampai-sampai dianggap tidak ada waktu bagimu untuk tidak berpuasa. Engkau juga tampaknya tak berpuasa, sampai-sampai kamu dianggap tidak pernah berpuasa. Kecuali untuk dua hari Anda bertemu dengannya dan berpuasa pada waktu itu. "Rasulullah SAW bertanya," Apa dua hari ini? "Usamah menjawab," Senin dan Kamis. "Lalu dia berkata," Dua hari ini adalah waktu ketika amalan disetor kepada Rabb alam semesta ("kepada Allah). Aku sangat suka ketika perbuatanu dihadapkan saat saya dalam keadaan puasa.
(HR. An Nasai).

Itulah informasi seputar puasa Senin Kamis di Bulan Syaban. Puasa memang memberikan banyak manfaat terutama bagi kesehatan tubuh. Karena itu, kita harus memperbanyak praktik puasa kita di dunia.

Niat puasa Senin Kamis adalah sebagai berikut:

نويت صوم يوم الاثنين سنة لله تعالى

“Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan lillaahi ta’aalaa.”
"Aku bermaksud untuk berpuasa pada hari Senin, Sunnah karena Allah Ta'ala."

نويت صوم يوم الخميس سنة لله تعالى

“Nawaitu shauma yaumal khamiisi sunnatan lillaahi ta’aalaa.”
"Aku bermaksud untuk berpuasa pada hari Kamis, Sunnah karena Allah Ta'ala."

Baca juga :
- niat puasa Senin Kamis

Sumber :
https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-puasa-senin-kamis-di-bulan-syaban

Back To Top