Kali ini kami akan menjelaskan tentang pengertian Hadits Mutawatir dan pembagiannya. Menurut bahasa, Mutawatir berarti muttatabi artinya yang datang kemudian, yang beriringan atau yang berturut-turut.
Menurut istilah adalah hobar yang didasarkan kepada panca indera, yang diberitakan oleh sejumlah orang, yang jumlah tersebut menurut adat kebiasaan tidak mungkin mereka bersepakat lebih dahulu atau dusta dalam pemberitaannya itu.
Jadi untuk dapat dikatakan berita itu Mutawatir, harus memenuhi tiga syarat yaitu:
Khobar yang diberitakan itu harus bersifat mahsus artinya para pemberita itu berpegangan pada panca indera mereka secara meyakinkan bukan menurut pendapatnya atau pikirannya. Sehingga mereka umpamanya berkata: Kami mendengar Nabi bersabda demikian, atau Saya melihat Nabi berbuat demikian.
Tetapi kalau mereka berkata menurut pendapatnya atau pikirannya umpamanya: Karena nabi itu manusia maka nabi pun tentunya wafat dan akan menghadap kepada Tuhan pula. Hal yang demikian tidak didasarkan atas panca indranya tetapi menurut pikiran atau jalan logikanya, walaupun logika tersebut benar.
Sehingga walaupun jumlahnya orang yang berpendapat demikian itu banyak, maka tidak dapat dikatakan khabar Mutawatir.
Jumlah para pemberita itu banyak, sehingga menurut adat kebiasaan mereka tidak mungkin bersepakat lebih dahulu untuk berdusta memberitakan tersebut, dan pula tidak mungkin terjadi dengan tidak kesengajaan.
Berapakah jumlah minimal untuk dapat dikatakan jumlah tersebut menurut adat kebiasaan tidak mungkin bersepakat atau dusta? Dalam hal ini tidak ada kesepakatan di antara para ulama. Ada yang mengatakan minimal 10 orang, ada yang berpendapat 12 orang, 20 orang, 40 orang dan ada pula yang berpendapat minimal sejumlah 70 orang. Imam As suyuthi memilih jumlah yang pertama yakni 10 orang.
Sebenarnya jumlah untuk dapat dikatakan memenuhi syarat tersebut adalah relatif, tetapi yang harus diperhatikan ialah bahwa mereka tidak bersepakat atau dusta, baik disengaja atau tidak dan memberikan kesan bahwa dengan jumlah tersebut meyakinkan akan kebenaran berita itu.
Jumlah pemberita tersebut di atas terdapat pada semua generasi, baik pada generasi sahabat, generasi tabiin, sampai generasi pembuku hadits seperti Imam Bukhari, Imam Muslim dan lain sebagainya.
Dengan demikian tidak dapat dikatakan Hadis Mutawatir kalau yang menerima hadis itu hanya seorang sahabat walaupun pada generasi kemudian sampai sekarang banyak yang meriwayatkannya.
Hadits Mutawatir Lafdzi
Pengertian dari Hadits Mutawatir lafdzi adalah hadis yang lafadz para perawi itu sama, baik hukum maupun maknanya.
Menurut Ibnu Hibban dan Al-Hakim berpendapat bahwa Hadis Mutawatir sebagaimana definisi tersebut di atas tidak ada wujudnya. Sedang menurut pendapat Ibnu Salah yang pendapatnya diikuti oleh Imam An-Nawawi bahwa Hadis Mutawatir lafdzi sedikit sekali dan sulit di berikan contohnya kecuali hadis sebagai berikut :
"Barangsiapa yang berdusta dengan sengaja atas nama saya, maka hendaknya menempati tempat kedudukannya di neraka"
Dan ternyata hadis tersebut pun juga terdapat lafadz-lafadz yang lain yang hampir sama bunyinya seperti hadis yang berbunyi di bawah ini :
Menurut Imam Nawawi dalam kitabnya Minhajul Muhadditsin, bahwa hadits tersebut diterima oleh sejumlah 200 orang sahabat. Sedang menurut Zainuddin Al iraqi, lafadz hadits ini
من كذب علي متعمدا
diriwayatkan lebih dari 70 sahabat, tapi yang semakna dengan hadits ini, benar diriwayatkan oleh 200 orang sahabat sebagai sebagaimana dikatakan oleh Imam an-nawawi.
Jadi dapat dikatakan Hadits mutawatir lafdzi ialah Hadits mutawatir yang lafadz-lafadz hadisnya sama atau hampir bersamaan.
Hadis Mutawatir maknawi
Pengertian Hadits Mutawatir maknawi adalah suatu hadis yang lafadz serta maknanya berlain-lainan, tetapi dapat diambil dari kumpulannya satu makna yang umum. Jadi dengan adanya beberapa hadits yang berlain-lainan maupun maknanya, tetapi dari berbagai hadits tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan atau suatu pengertian yang bersifat umum.
Contoh Nabi berdoa dengan mengangkat tangan. Banyak hadits yang menceritakan hal demikian itu, bahwa kalau dikumpulkan mencapai jumlah 100 buah, tetapi kalau ditinjau satu persatu maka hadits itu berbeda-beda maupun pengertiannya dan berbeda-beda nilainya.
Dari berbagai hadits tersebut dapat diambil Suatu pengertian dengan jalan induksi bahwa nabi berdoa dengan mengangkat tangan. Hadis yang demikian itu disebut Hadis Mutawatir maknawi.
Hadis Mutawatir Amali
Pengertian Hadits mutawatir Amali adalah sesuatu yang dapat diketahui dengan mudah bahwa hal itu adalah dari agama dan telah Mutawatir diantara umat Islam bahwa nabi mengerjakannya atau menyuruhnya atau selain dari hal itu. Dan ialah yang dapat dikatakan hal-hal yang di ijma'.
Misalnya berita tentang masalah jumlah rakaat dalam salat fardhu yang lima, kapan waktunya salat salat tersebut, demikian pula tentang salat salat jenazah, salat Ied dan sebagainya adalah merupakan hal-hal yang dikerjakan atau diperbuat semenjak para sahabat, dilanjutkan dari generasi ke generasi berikutnya.
Kebanyakan Hadis Mutawatir adalah Mutawatir Amali dan Mutawatir maknawi sedangkan Hadits Mutawatir lafdzi adalah sedikit, walaupun yang dimaksud Mutawatir oleh ahli hadis kalau tidak diikuti jangan amali atau maknawi adalah dimaksud Mutawatir lafdzi. Diantara contoh yang diberikan ulama Hadits mutawatir lafdzi ialah antara lain:
Sesungguhnya Alquran itu diturunkan dengan 7 huruf
Dan hadis:
لا صلاه الا بام القران
Tidak sah salat itu dengan tidak membaca Fatihah