Ada pertanyaan nih dari anak-anak sekolahan, coba tuliskan rukun khutbah jumat. Maka jawabannya sebagai berikut :
Rukun Khutbah
Apa yang dimaksud dengan rukun khutbah ? Salah satu syarat hukum pelaksanaan shalat Jum'at adalah didahului dua khutbah. Ritual khutbah ini dilakukan sebelum shalat Jumat dilaksanakan. Khutbah Jum'at dilakukan dua kali, dan antara khutbah pertama dan kedua dipisahkan dengan duduknya khotib.
6 Rukun Khutbah Jumat
Khutbah Jum'at memiliki lima pilar atau 5 rukun yang harus dipenuhi. Sebagian lagi mempunyai 6 rukun. Lima rukun khutbah tersebut wajib menggunakan bahasa Arab dan harus dijalankan secara berurutan dan berkesinambungan. Berikut lima rukun khutbah Jumat beserta penjelasannya.
- Memuji Allah
- Membaca sholawat
- Berwasiat pada taqwa
- Membaca ayat Al Quran
- Doa
Adapun yang menyatakan bahwa rukun khutbah ada 6 yakni ditambah dengan membaca syahadat.
Memuji Allah dalam dua khotbah
Pilar pertama dari khutbah ini adalah harus menyertakan penggunaan kata "hamdun" dan lafadh-lafadh yang merupakan satu akar kata dengannya, misalnya "ALHAMDU", "AHMADU", "NAHMADU".
Demikian pula, dalam kata-kata "ALLAH" maka harus menggunakan lafadh jalalah tersebut, tidak cukup menggunakan nama lain dari Allah.
Contoh pengucapan yang benar misalnya: "ALHAMDU LILLÂH", "NAHMADU LILLÂH", "LILLAAHIlL HAMDU", "ANA HAMIDULLÂHA", "ALLÂHA AHMADU". Contoh pelafalan yang salah diantaranya "ASY-SYUKRU LILLÂHI" dan "ALHAMDU LIR-RAHMÂN”
Dikayakan salah karena yang pertama tidak menggunakan akar kata "HAMDUN", dan yang ke dua karena tidak menggunakan lafadh jalalah" ALLAH ".
Keterangan di atas ditulis oleh Syekh Ibn Hajar al-Haitami dalam kitabya al-Minhaj al-Qawim Hamisy Hasyiyah al-Turmusi, juz.4, hlm. 246.
Membacakan sholawat kepada Nabi Muhammad di kedua khotbah
Pembacaan sholawat ini harus menggunakan kata "ASHSHALATU" dan lafadh yang merupakan akar kata yang sama dengannya. Adapun nama-nama Nabi Muhammad SAW tidak harus menggunakan nama "MUHAMMAD" saja, tapi bisa menggunakan kata lainnya yang semakna seperti "AR-RASUL", “AHMAD”, “AN-NABI”, “AL-BASYIR”, “AN-NADZIR” dan lain-lain, yang merujuk kepada Baginda.
Hanya saja ada syarat dalam pengucapannya yakni harus menggunakan isim dhahir, menurut pendapat yang kuat, tidak diperbolehkan menggunakan isim dlamir atau kata ganti meskipun sebelumnya telah disebutkan marji'nya. Sedangkan menurut pendapat yang lemah, sudah cukup walaupun menggunakan isim dhomir.
Contoh bacaan sholawat yang benar adalah "ASH-SHALÂTU 'ALAN-NABI", "ANA MUSHALLIN' ALÂ MUHAMMAD" , "ANA USHALLI 'ALA RASULILLAH". Contoh membaca sholawat yang kurang tepat adalah "SALLAAMALLÂHU ‘ALAA MUHAMMAD", "RAHIMALLÂHU MUHAMMADAN dan SHALLALLÂHU 'ALAIHI.
Dikatakan tidak tepat karena yang pertama dan ke dua tidak menggunakan akar kata ASH-SHALÂTU sedangkan yang ke tiga hanya menggunakan isim dlamir.
Pendapat yang tentang syarat sholawat itu merupakan pendapat Syekh Mahfuzh al-Tarmasi dalam kitabnya Haasyiyah al-Turmusi, juz. 4, hal. 248. Pendapat beliau ini didukung juga oleh Syykhul Islam Zakariyya al-Ansari, Shaykh al-Khathib, Shaykh al-Ramli dan sebagainya.
Sedangkan pendapat ke dua yang lemah yang meyatakan cukup dengan menyebut dlamir adalah pendapat sekelompok ulama Yaman, antara lain Syekh Ahmad bin Muhammad al-Nasyiri dan Syekh Husain bin Abdurrahman al-Ahdal.
Membuat wasiat dengan taqwa dalam dua khotbah
Pilar ketiga dari khutbah ini tidak memiliki ketentuan redaksi tertentu. Prinsipnya adalah setiap pesan kebaikan yang mengundang ketaatan atau menjauhi ketidaktaatan. Seperti “ATHII'ULLAAHA” taatilah allah, “ITTAQULLAAHA”, takutlah kepada Allah, “INZAJIRU 'ANIL MAKSHIAT”, jauhi maksiat.
Tidaklah cukup hanya sebatas mengingatkan akan tipu daya dunia, tanpa pesan apapun yang mengundang ketaatan atau menjauhi kejahatan. Hal ini dikutip dari pendapat Syekh Ibrahim al-Bajuri.
Menurut pendapat Syekh Ibn Hajar, sudah cukup menyampaikan salah satu dari ajakan dalam mematuhi perintah atau ajakan menjauhi larangan, tidak harus keduanya.
Adapun ajakan untuk dengan menghindari dunia dan segala tipuannya adalah tidaklah cukup berdasarkan kesepakatan ulama.
Membaca ayat suci Alquran di salah satu dua khutbah
Ayat suci Alquran yang dibaca dalam khutbah adalah ayat Alquran yang dapat memberikan pemahaman yang sempurna tentang makna yang dimaksudkan. Baik itu terkait dengan janji, ancaman, mauizhah, cerita dan lain sebagainya.
Tidak cukup membaca ayat-ayat yang pendek yang tidak ada kesempurnaan makna di dalamnya.. Seperti hanya membaca : ثُمَّ نَظَرَ , bagian dari QS. Al-Muddatsir ayat 21, tanpa membaca ayat sebelum atau sesudahnya, sebab tidak mengandung makna yang dimengerti.
Membaca ayat-ayat Alquran ini sangat utama jika dibaca pada khutbah pertama, sehingga dapat digunakan sebagai pembanding keberadaan doa bagi umat pada khutbah kedua. Pendapat ini dinukil dari Syekh Abu Bakar bin Syatha dalam kitabnya I'anatut Thalibin, juz.2, hal.66.
Mendoakan orang-orang yang beriman pada khutbah terakhir
Berdoa untuk orang-orang yang beriman di hari Jumat Khutbah mensyaratkan isi kandungan mengarah pada nuansa akhirat. Seperti “ALLAAHUMMA AJIRNÂ MINANNÂR”, ya Allah semoga Engkau menyelamatkan kami dari neraka, “ALLÂHUMMAGHFIR LIL MUSLIMÎN WAL MUSLIMÂT”, Ya Allah ampuni umat Islam dan Muslim”.
Tidak cukup doa yang mengarah pada urusan duniawi saja, seperti "ALLÂHUMMA A'THINÂ MÂLAN KATSÎRAN”, ya Allah, semoga Engkau memberi kami banyak kekayaan". Jika doa tersebut khusus untuk pendengar, maka doa itu dibaca pada khutbah kedua, karena mengikuti ulama salaf dan khalaf.
Demikian pendapat dari Syaikh Zainuddin al-Malibari dalam kitabnya Fathul Mu'in Hamisy I'anatut Thalibin, juz.2, hal. 66. Namun Imam al-Ithfihi mengatakan, sebenarnya doa tentang duniawi juga sudah cukup bila khotib tidak hafal doa ukhrawi.
Hal ini sama dengan masalah yang terkait dengan kondisi seseorang yang tidak bisa membaca surat al-fatihah, yang boleh diganti dengan bacaan selain Al Fatihah.
Bacaan Rukun Khutbah Jumat
Inilah beberapa contoh dari bacaan rukun khutbah Jumat :
Bacaan memuji Allah
إِنّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا و مِنْ سَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
INNAL HAMDA LILLAAHI NAHMADUHU WA NASTA’IINUHU WA NASTAGHFIRUHU WA NA’UUDZU BILLAAHI MIN SYURUURI ANFUSINAA WA MIN SAYYIAATI A’MAALINAA MAYYAHDIHILLAAHU FALAA MUDHILLALAHU WA MAYYUDHLIL FALAA HAADIYA LAHU
Bacaan shalawat
اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن
ALLAHUMMA SHOLLI WA SALLAM ‘ALAA MUHAMMADIN WA ‘ALAA ALIHII WA ASH HAABIHI WA MAN TABI’AHUM BI IHSAANI ILAA YAUMIDDIIN.
Washiyat untuk Taqwa
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
YAA AYYUHALLADZIINA AAMANUU ITTAQULLAAHA HAQQA TUQAATIHI WA LAA TAMUUTUNNA ILAA WA ANTUM MUSLIMUUN
Membaca ayat Al-Quran
فَاسْتبَقُوا اْلخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُونوُا يَأْتِ بِكُمُ اللهُ جَمِيعًا إِنَّ اللهَ عَلىَ كُلِّ شَئٍ قَدِيرٌ
FASTABIQUL KHAIROOTI AYNA MAA TAKUUNUU YA’ TINIKUMULLAHU JAMII’AN INNALLAAHA ‘ALAA KULLI SYAIIN QODIIRU
Doa untuk umat Islam
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ. رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلََى اّلذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. والحمد لله رب العالمين.
ALLAHUMMAGH FIR LILMUSLIMIINA WAL MUSLIMAATI, WAL MU’MINIINA WAL MU’MINAATIL AHYAA’I MINHUM WAL AMWAATI, INNAKA SAMII’UN QORIIBUN MUHIIBUD DA’WAATI. ROBBANAA LAA TUAAKHIDZNAA IN NASIINAA AW AKHTHO’NAA. ROBBANAA WALAA TAHMIL ‘ALAYNAA ISHRON KAMAA HALAMTAHUU ‘ALALLADZIINA MIN QOBLINAA.ROBBANA WALAA TUHAMMILNAA MAA LAA THOOQOTALANAA BIHI, WA’FUA ‘ANNAA WAGH FIR LANAA WAR HAMNAA ANTA MAW LAANAA FANSHURNAA ‘ALAL QOWMIL KAAFIRIINA. ROBBANA ‘AATINAA FIDDUNYAA HASANAH WA FIL AAKHIROTI HASANAH WA QINAA ‘ADZAABANNAAR. WALHAMDULILLAAHI ROBBIL ‘AALAMIIN.
Syarat Khutbah Jumat
Lalu ada juga pertanyaan tambahan dari para siswa, sebutkan syarat-syarat khutbah pada sholat Jumat. Syarat dua khutbah Jumat yang Saya kutip dari kitab fiqih madzhab ImamSyafi'i antara lain :
- Suci dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar
- Suci dari najis pada pakaian, badan dan tempat sholat
- Menutupi aurat
- Berdiri bagi yang kuasa
- Khatib duduk di antara dua khutbah
- Antara khutbah ke 1 dan 2 dilakukan secara terus menerus, begitu juga antara khutbah ke 2 dan sholat
- Menggunakan Bahasa Arab dan terdengar oleh minimal 40 jamaah
- Khutbah dilaksanakan sesudah masuk waktu dhuhur.
Adapun syarat bagi orang yang akan melaksanakan khutbah alias khotib adalah :
- Islam.
- Baligh.
- Berakal sehat.
- Mengetahui ilmu agama.
Sebutkan Sunnah Khutbah
Adapun beberapa hal sunat yang dilakukan pada saat khutbah Jumat antara lain :
- Khatib berdiri ketika khutbah.
- Mengawali khutbah dengan memberi salam.
- Khutbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang.
- Khatib menghadap jamaah ketika khutbah.
- Menertibkan rukun khutbah.
- Membaca surat al-Ikhlas ketika duduk di antara dua khutbah
Demikian yang bisa Saya sampaikan seputar rukun khutbah, syarat khutbah, bacaan khutbah dan sunah khutbah.